Teknologi 4.0

Pengertian dan Tujuan Rekayasa Perangkat Lunak

 

Pengertian dan Tujuan

Pengertian dan Tujuan Rekayasa perangkat lunak adalah pengembangan perangkat lunak dengan prinsip rekayasa. Bertujuan menghasilkan perangkat lunak bernilai ekonomis yang mampu bekerja secara efisien menggunakan mesin.

RPL, atau dalam bahasa Inggris : Rekayasa Perangkat Lunak atau SE ) adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembangan perangkat lunak dan manajemen kualitas.

IEEE Computer Society mendefinisikan rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan rekayasa atas perangkat lunak.

merekayasa perangkat lunak adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri untuk mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip reakayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.

kriteria yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merekayasa perangkat lunak:

1. dapat terus dirawat dan dipelihara(maintainability)

2. dapat mengikuti perkembangan teknologi(ketergantungan)

3. dapat mengikuti keinginan pengguna(robust)

4. efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya

5. dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan(kegunaan)

 

Istilah software engineering pertama kali digunakan pada akhir tahun 1950-an dan sekitar awal tahun 1960-an. Pada tahun 1968, NATO menyelenggarakan konferensi tentang rekayasa perangkat lunak di Jerman dan kemudian dilanjutkan pada tahun 1969. Meskipun penggunaan kata masukan rekayasa perangkat lunak konferensi tersebut menimbulkan debat tajam tentang aspek rekayasa dari pengembangan perangkat lunak , banyak pihak yang menganggap konferensi tersebutlah yang menjadi awal tumbuhnya profesi rekayasa perangkat lunak

Rekayasa Perangkat Lunak Di Indonesia dijadikan disiplin ilmu yang dipelajari mulai tingkat Sekolah Menengah Kejuruan sampai tingkatan Perguruan Tinggi . Di tingkat SMK, jurusan ini sudah memiliki kurikulum materi pelajaran sendiri yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan. Rekayasa Perangkat Lunak Di tingkat SMK biasanya mempelajari materi seperti Bahasa Pemrograman , Desain Web , Pengetahuan tetang Undang Undang HAKI dan ITE, dan sebagainya, tergantung dari sekolah dan kurikulum setiap tahunnya.

Tujuan dari Rekayasa Perangkat Lunak

Saat ini rekayasa perangkat lunak sudah berkembang sangat pesat dan banyak diminati oleh beberapa belajar di Indonesia di perguruan tinggi berkualitas. RPL atau rekayasa perangkat lunak ini memiliki banyak tujuan positif yang bisa memberikan kemudahan dan manfaat bagi manusia sebagai pembuat maupun pengguna dari perangkat tersebut. Berikut beberapa tujuan rekayasa perangkat lunak :

  1. Mengembangkan Software Lebih Berkualitas
  2. Memperbarui software menjadi fungsional
  3. Menciptakan perangkat lunak dengan mudah
  4. Membantu integrasi perangkat lunak

Contoh Rekayasa Perangkat Lunak dalam kehidupan sehari-hari:

  • Aplikasi untuk pembuatan camera driver. Aplikasi tersebut dimanfaatkan sebagai software untuk memudahkan para pengguna komputer memaksimalkan fungsi driver camera yang tersedia dalam perangkat.
  • Membuat aplikasi pencatat data kecelakaan agar lebih otomatis dan mudah dengan memodifikasi software yang telah ada sebelumnya.
  • Mampu mengubah Photoshop agar menjadi file WordPress.
  • Membuat perangkat lunak pendidikan untuk mendukung berbagai macam kebutuhan dan pendataan dalam dunia pendidikan.
  • Membangun website dan fasilitas di dalamnya juga termasuk salah satu contoh dari kecanggihan rekayasa perangkat lunak.

 

 

Sumber https://www.kompas.com

 

Artikel : Blog

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Butuh Informasi Kami?
E-Trainingonline.com (PT Expertindo)
Halo
Ada yang bisa Kami bantu?