Deskripsi
Salah satu isu penting dalam pengembangan kegiatan pertambangan versus kelestarian lingkungan hidup adalah tumpang tindih dan konflik penggunaan lahan, terutama dengan kegiatan kehutanan.
Di satu sisi, pertambangan merupakan andalan pemasukan devisa negara, sekaligus ‘motor penggerak’ pertumbuhan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Di sisi lain, sektor kehutanan juga berperan penting dalam perekonomian nasional. Tumpang tindih di antara keduanya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Untuk menjembatani kepentingan tersebut, diperlukan kebijakan tepat dan komprehensif yang mampu mengoptimalkan pengembangan sektor kehutanan, maupun pertambangan, sekaligus ‘ramah’ terhadap lingkungan. Kebijakan ini nantinya diharapkan juga dapat memberikan konsistensi, kejelasan, dan koordinasi (3K) dari pemerintah kepada para pengusaha pertambangan dalam menjalankan usahanya.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:
- Mengetahui alternatif penanganan permasalahan
- Mengidentifikasi tumpang tindih kegiatan pertambangan dengan kegiatan-kegiatan yang laiinya
- Mampu mengkaji permasalahan yang dihadapi di sektor pertambangan dan sekitarnya
Materi
- Pengetahuan dasar Okupasi Lahan
- Konfilik Lahan
- Masalah sektor Pertambangan
- Jaminan hukum dan kebijakan
- Konflik sektor pertambangan dengan sektor lainnnya
- Penyelidikan umum
- Penyelesaian masalah
- Studi kasus
Peserta
Peserta yang cocok untuk training ini adalah legal administration di perusahaan atau pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan mengenai hak atas tanah ataupun persengketaan lahan.
Metode
Presentasi, diskusi.
-
Sesi I
-
Sesi II
-
Sesi III
-
Sesi IV