DESKRIPSI
Social Media seringkali menjadi senjata yang sangat ampuh untuk melakukan Corporate Branding sebuah produk atau perusahaan, namun juga memiliki potensi untuk terjadinya Black Compaign (kampanye negatif/kampanya hitam) yang berpotensi merusak nama baik perusahaan. Setiap orang yang merasa kecewa dengan sebuah produk atau layanan perusahaan akan dengan mudahnya melakukan Black Compaign melalui Social Media, yang mau tidak mau pihak perusahaan harus memiliki strategi dan team khusus yang juga menggunakan Social Media dalam upaya White Compaign (kampanye positif) bagi perusahaannya. Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memanfaatkan layanan Social Media se-optimal mungkin untuk mencapai tujuan perusahaan.
Materi
- Mengenal aneka fasilitas dan layanan Social Media.
- Memahami konsep Cyber Public Room.
- Etika dan tata cara pergaulan Cyber Public Room.
- Mengenal dan memahami UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik).
- Study kasus pelanggaran UU ITE dan sanksinya (sanksi hukum dan sanksi social masyarakat).
- Pemanfaatan layanan FACE BOOK sebagai media Corporate Branding
- Pemanfaatan layanan KASKUS sebagai media Corporate Branding
- Pemanfaatan layanan LINKED sebagai media Corporate Branding
- Pemanfaatan layanan TWITTER sebagai media Corporate Branding
- Pemanfaatan layanan Social Media lainnya
- Tips mengatasi dan menjawab Black Compaign di Social Media
- Tips melakukan White Copmpaign dalam rangka Corporate Branding
METODE PELATIHAN
Pembahasan konsep, simulasi, praktek penggunaan Social Media
PESERTA:
Staff Public Relation, Staff Marketing Communication, Corporate Secretary
Lead Instruktur
Drs. Anas Hidayat, MBA, PhD And Team