Deskripsi
Di tengah ketatnya kompetisi antar organisasi bisnis, hampir tidak ada perusahaan yang dapat berkembang tanpa didukung oleh perusahaan lain, sehingga setiap perusahaan kini memerlukan interaksi dan bantuan dari organisasi di luar institusinya sendiri. Untuk menjamin interaksi tersebut tidak merugikan perusahaan, maka perusahaan memerlukan perlindungan hukum agar setiap pihak yang terlibat dalam interaksi saling menghormati dan menghargai kesepakatan perjanjian kerja sama bisnis yang akan dilakukan. Oleh sebab, perusahaan perlu mengetahui akan hukum kontrak yang menjadi landasan hukum dari perjanjian kerja sama dan interaksi bisnis yang akan dilakukan dengan berbagai pihak di luar lingkungannya. Dengan mengetahui dan mengimplementasikan hukum kontrak dengan baik, perusahaan dapat menjalankan bisnisnya dengan baik dan apabila timbul permasalahan, perusahaan dapat menuntut rekanannya sesuai dengan kesepakatan yang berlaku sehingga proses operasi yang dilakukan dapat menguntungkan kedua belak pihak.
Tujuan
- Memberikan kepahaman mendasar mengenai urgensi dan teknik melakukan hukum kontrak antar perusahaan
- Mengetahui berbagai solusi hukum yang dapat ditempuh apabila menemui persoalan di perjanjian yang telah disepakati
- Memberikan ketrampilan problem solving dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan Hukum Kontrak
Materi
- Ruang lingkup Hukum Kontrak di dunia bisnis
- Undang-undang
- Peraturan Menteri
- Peraturan daerah
- Urgensi penerapan
- Asas Hukum Perjanjian dalam Perancangan Kontrak
- Negoisasi Kontrak
- Sifat Negoisasi Kontrak
- Perilaku Negoisasi
- Strategi Dasar
- Kode Etik Hukum Kontrak
- Penyusunan Kontrak Bisnis
- Latar Belakang Transaksi
- Penguatan wawasan transaksi
- Pengenalan dan Pemahaman pada Para Pihak
- Garis besar transaksi
- Perumusan Pokok-Pokok Kontrak
- Penyelesaian Kontrak Bisnis
- Teknik Perancangan Kontrak
- Anatomi kontrak
- Ketentuan pokok Kontrak
- Elemen-elemen Penunjang Keberhasilan Kontrak
- Lampiran Kontrak
- Amandemen Kontrak Bisnis
- Studi kasus persoalan Hukum Kontrak
Peserta
Direktur, Manajer perusahaan, Legal officer, Pemegang Saham, Managing Director, Executive Secretary, Finance Director / Manager, Credit Manager, Contract Coordinator / Manager, Export / Import Manager, Treasury Manager, Purchasing Manager, Legal Head DivisionLegal Advisor
Method :
Metode pelatihan online dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
- Metode Peserta Belajar Online Mandiri (Asinkron) yaitu:
- Peserta mendownload materi pelatihan (dalam bentuk file PPT/PDF/video) dan belajar mandiri dengan waktu belajar diatur sendiri oleh peserta.
- Masa aktif tayang setiap materi pelatihan 4 minggu dengan disediakan konsultasi maks 4 jam online dihitung sejak materi mulai ditayangkan.
- Apabila diperlukan peserta dapat diskusi atau konsultasi terkait dengan materi yang akan difasilitasi oleh konsultan/trainer dari PT Expertindo melalui berbagai media seperti Google Meet, Hang Out, Zoom, Team link, atau WhatsApp sesuai dengan kesepakatan.
- Tersedia paket harga khusus jika ada beberapa orang mendaftar untuk training yang sama dan dari perusahaan yang sama
- Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
- Tersedia harga khusus jika training yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama
Investment dan Facilities
- Course Fee Rp 2.900.000
- Modul online training
- Certificate training Hardcopy dan atau Softcopy
Instruktur
- Sefriani,SH,MH
Lulusan Sarjana Hukum UGM, dan S2 PPS dari Unpad Bandung. Profesional konsultan di bidang Hukum seperti hukum kontrak migas; kontrak kerja; perjanjian kerja bersama; legal drafting and contract writing; kepailitan; hukum kredit yang memiliki pengalaman luas sebagi trainer di banyak perusahaan baik BUMN,swasta nasional maupun multinasional.