Deskripsi
Pada umumnya pengelolaan sumberdaya air (khususnya air tanah) berangkat hanya dari satu sisi saja yakni bagaimana memanfaatkan dan mendapatkan keuntungan dari adanya air. Namun untuk tidak dilupakan bahwa jika adanya keuntungan pasti ada kerugian. Tiga aspek dalam penelolaan air bawah tanah yang tidak boleh dilupakan yakni aspek pemanfaatan, aspek pelestarian dan aspek pengendalian. Hal ini biasanya terlintas dalam pikiran manusia jika berhubungan dengan air. Baru setelah terjadi ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan air yang tersedia, maka manusia mulai sadar atas aspek yang lain. Agar pemanfaatan tersebut bisa berkelanjutan, maka air perlu dijaga kelestariannya baik dari segi jumlah maupun mutunya. Menjaga daerah tangkapan hujan dihulu maupun daerah penambilan merupakan salah satu bagian pengelolaan. Sehingga perbedaan debit air musim kemarau dan musim hujan tidak besar. Demikian pula menjaga air dari pencemaran limbah. Maka dari itu diterbitkanlah peraturan pmerintah tentang pengelolaan sumber daya air, bendungan, sungai dan sumber mata air lainnya.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta training diharapkan dapat memahami dan melaksanakan prinsip pengelolaan sumber daya air baik untuk air tanah, sungai, bendungan dan mata air lainnya.
Materi
- Kebijakan Pengelolaan Air Tanah setelah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Bendungan
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai
- Prinsip Pengelolaan Air Tanah dimasa mendatang
- Konservasi.
- Pendayagunaan Sumberdaya Air Tanah
- Pengendalian Daya Rusak Air
- Sistem Informasi Sumberdaya Air Tanah
- Sistem Melingkar (Circular System)
Metode
– Presentasi
– Diskusi & Tanya-Jawab
– Bedah Kasus
Lead Instruktur
Latifah Hanum Damanik, ST, M.Si and team