Deskripsi
Arah pembangunan di Indonesia adalah Industrialisasi yang menyebabkan penggunaan B3 semakin besar, dengan demikian berakibat dihasilkannya Limbah B3 yang semakin besar pula. Limbah B3 jenisnya semakin beragam dan sangat sulit dimusnahkan, pemusnahan memerlukan biaya yang sangat besar. Oleh karena itu setiap orang yang bekerja berkaitan dengan Limbah B3 harus memahami cara menekan jumlah limbah B3, memanfaatkan limbah B3 untuk kepentingan lain dan mengolah limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 merupakan salah satu kriteria yang dipergunakan untuk mengukur kinerja, sehingga apabila pengelolaan Limbah B3 tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka akan mendapat Proper Merah atau bahkan hitam, yang berpotensi terjadinya penutupan perusahaan oleh pemerintah.
Untuk menekan dampak negatif yang timbul dalam perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan, maka karyawan perusahaan yang berkaitan dengan Bahan Berbahaya dan Beracu harus memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan
- Peserta mamahami ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan Limbah B3
- Pesetas memahami cara-cara pengurangan dan penyimpanan Limbah B3
- Peserta memahami dan mencegah dampak LB3
Peserta
- Kepala Corporate Secretary
- Kepala/Manajer HRD
- Manajer CSR
- Manajer Operasi
- Bagian terkait di perusahaan yang berkaitan dengan dampak penting.
Materi
- Bahan Berbahaya dan Beracun
- Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun secara umum
- Penetapan, Pengurangan, Penyimpanan, Clean Production, Baku Mutu dan Pencemaran Udara
- Pengumpulan, pengangkutan, Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- Pemanfaatan, Penimbunan, Baku Mutu dan Pencemaran air
- Pengolahan air limbah
Metode :
- Presentasi
- Diskusi dan Sharing Pengalaman
- Study Case
Instruktur
Ir. V. Darsono, MS