Deskripsi
Belakangan ini, Tidak sedikit pemberitaan seputar malpraktik yang mengakibatkan masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan kepada komunitas medis yang menyediakan layanan kesehatan. Padahal belum tentu pemberitaan tersebut menyampaikan hal yang seutuhnya. Hal ini justru dapat menyesatkan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan pertolongan untuk mengupayakan kesehatan demi kehidupan mereka yang lebih baik.
Di sisi lain, kurangnya pemahaman komunitas medis (dokter, perawat, dan rumah sakit) seputar aspek-aspek hukum profesi mereka juga merupakan penyebab timbulnya sengketa medis. Hal ini dapat dicegah jika komunitas medis (dan juga masyarakat) memahami batasan hak dan tanggung jawab masing-masing ketika memberikan atau mendapatkan layanan medis.
Tujuan
Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat
- Memahami seluk-beluk peraturan perundang-undangan yang berlaku di dunia
- Memahami hak dan kewajiban pasien dan dokter dari kacamata hukum.
- Mampu mengantisipasi sengketa hukum antara pasien dan dokter serta bagaimana menyelesaikan sengketa yang timbul
Materi
- Hak dan Kewajiban Pasien dan Tenaga Kesehatan
- Pertanggung jawaban dokter dalam hukum
- Tanggung jawab profesi dan etik dokter
- Tanggung jawab etik rumah sakit
- Hak dan kewajiban pasien;
- Hak dan kewajiban dokter;
- Ketentuan pidana terhadap pelanggaran hak pasien;
- Contoh kasus pelanggaran hak dan kewajiban pasien dan tenaga kesehatan.
- Kode Etik Profesi Medis dan Pengaruhnya Terhadap Pelayanan Medis
- Kode etik profesi medis di Indonesia dan kelemahannya yang dapat merugikan dokter;
- Etika biomedis, euthanasia, aborsi, riset biomedis pada manusia, tranplantasi organ, dll;
- Contoh kasus pelanggaran kode etik dan analisa kasusnya.
- Perjanjian Terapeutik dan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent)
- Pengertian perjanjian terapeutik.
- Syarat sahnya perjanjian;
- Akibat yang ditimbulkan dari transaksi terapeutik;
- Sifat dari transaksi terapeutik.
- Asas-asas dalam pelayanan medis sebagai pelaksanaan transaksi terapeutik;
- Persetujuan tindakan medis (informed consent)
- Pengertian informed consent;
- Bentuk informed consent;
- Kekuatan hukum informed consent;
- Penolakan tindakan medis oleh pasien/keluarga;
- Konsekuensi hukum dari ketiadaan informed consent.
- Rekam Medis dan Audit Medis
- Pengertian rekam medis;
- Pengaturan rekam medis dalam hukum positif
- Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis;
- Hak pasien atas rekam medis;
- Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata;
- Audit medis.
- Malpraktik Medis
- Pengertian malpraktik
- Jenis-jenis malpraktik
- Pembuktian malpraktik
- Pencegahan malpraktik
- Contoh kasus malpraktik dan analisanya
- Penyelesaian Sengketa Medis
- Pengertian rekam medis;
- Pengaturan rekam medis dalam hukum positif
- Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis;
- Hak pasien atas rekam medis;
- Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata;
- Audit medis.
Peserta
Peserta yang cocok untuk training ini adalah para seluruh pihak tenaga medis serta individu yang ingin memperdalam materi ini.
Method :
Metode pelatihan online dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
- Metode Peserta Belajar Online Mandiri (Asinkron) yaitu:
- Peserta mendownload materi pelatihan (dalam bentuk file PPT/PDF/video) dan belajar mandiri dengan waktu belajar diatur sendiri oleh peserta.
- Masa aktif tayang setiap materi pelatihan 4 minggu dengan disediakan konsultasi maks 4 jam online dihitung sejak materi mulai ditayangkan.
- Apabila diperlukan peserta dapat diskusi atau konsultasi terkait dengan materi yang akan difasilitasi oleh konsultan/trainer dari PT Expertindo melalui berbagai media seperti Google Meet, Hang Out, Zoom, Team link, atau WhatsApp sesuai dengan kesepakatan.
- Tersedia paket harga khusus jika ada beberapa orang mendaftar untuk training yang sama dan dari perusahaan yang sama
- Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
- Tersedia harga khusus jika training yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama
Investment dan Facilities
- Course Fee Rp 2.900.000
- Modul online training
- Certificate training Hardcopy dan atau Softcopy
Instruktur
Dr. Sabir Alwy, SH, MH
Profesional konsultan di bidang Hukum kedokteran yang memiliki pengalaman luas sebagi trainer di banyak perusahaan baik BUMN,swasta nasional maupun multinasional.
-
Sesi I
-
Sesi II
-
Sesi III
-
Sesi IV
-
Sesi V
-
Sesi VI