Deskripsi
Dalam system ketatanegaraan Republik Indonesia terdapat tiga pilar kekuasaan Negara, yaitu Kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Dalam bidang Yudikatif, dibentuklah Peradilan Tata Usaha Negara yang bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan Negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tentram dan tertib. Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara yaitu memeriksa, memutus dan mengadili sengketa tata usaha Negara antara anggota masyarakat dengan pemerintah. Pengadilan Tata Usaha Negara menjadi penting bagi masyarakat atau warga Negara dalam mempertahankan hak-hak nya dan sebagai tempat pencari keadilan serta menghindari kerugian. Dalam menjalankan tugasnya, seorang pejabat administrasi negara (baik pusat atau pun daerah) sangat mungkin melakukan kesalahan yang berakibat pada sengketa anara pemerintah dan masyarakat, oleh sebab itu Pengadilan Tata Usaha Negara sangat dibutuhkan untuk meminimalisisr kerugian yang dapat diterima oleh masyarakat. Training ini akan meberikan pemahaman mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara secara detail.
Tujuan
Tujuan dari pelatihan ini adalah peserta mampu memahami tentang penyelesaian sengketa dalam hal urusan Tata Usaha Negara (TUN) dengan pihak pejabat terkait, sehingga mereka tidak diberlakukan semena-mena.
Materi
- Kedudukan PTUN di negara hukum
- Ruang lingkup hukum acara PTUN
- Pengertian dan konsep dasar
- Fungsi dan tujuan
- Prinsip hukum acara PTUN
- Hukum acara PTUN
- Pemeriksaan
- Penyelesaian sengketa TUN
- Gugatan
- Tenggang waktu pengajuan gugatan
- Surat kuasa
- Elemen dan dasar gugatan
- Upaya hukum PTUN
- Banding
- Kasasi
- Pelaksanaan putusan
- Studi kasus
Peserta
Peserta yang cocok untuk training ini adalah lawyer perusahaan dan masyarakat pada umumnya serta individu yang ingin memperdalam mengenai materi training ini.
Metode
Metode pelatihan online dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai.
Metode tersebut adalah:
- Metode Peserta Belajar Online Mandiri (Asinkron) yaitu:
- Peserta mendownload materi pelatihan (dalam bentuk file PPT/PDF/video) dan belajar mandiri dengan waktu belajar diatur sendiri oleh peserta.
- Masa aktif tayang setiap materi pelatihan 4 minggu dengan disediakan konsultasi maks 4 jam online dihitung sejak materi mulai ditayangkan.
- Apabila diperlukan peserta dapat diskusi atau konsultasi terkait dengan materi yang akan difasilitasi oleh konsultan/trainer dari PT Eltasa Prima Konsulta melalui berbagai media seperti Google Meet, Hang Out, Zoom, Team link, atau WhatsApp sesuai dengan kesepakatan.
- Tersedia paket harga khusus jika ada beberapa orang mendaftar untuk training yang sama dan dari perusahaan yang sama
- Metode Live Online Training(Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
- Tersedia harga khusus jika training yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama
Investasi & Fasilitas
- Biaya Pelatihan Rp 2.800.000
- Modul online training
- Sertifikat training (Hardcopy dan/atau Softcopy)
Instruktur
DR Sefriani SH MH and team
Professional konsultan di bidang Hukum yang telah memberikan training dan konsultasi di berbagai perusahaan baik BUMN, swasta nasional maupun multinasional