Deskripsi
Pelaporan implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan merujuk kepada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Frekuensi pelaporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau yang tertuang di dalam dokumen lingkungan.
Pengelolaan lingkungan bertujuan untuk meningkatkan kemitraan para pengusaha dalam upaya melestarikan lingkungan, meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk mentaati peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, meingkatkan penataan dalam pengendalian dampak lingkungan serta mendorong perusahaan untuk berbudaya bersih dan hijau secara berkesinambungan. Pada pelatihan ini akan membahas pentingnya pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dan sosial.
Materi
- Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan dan Sosial
- Pentingnya Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan dan Sosial.
- Tujuan dan Manfaat Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan dan Sosial
- Pengenalan PPLH
- Struktur Peraturan Perundangan dan Prinsip Hukum Lingkungan
- Undang-undang PPLH No.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penegakkannya.
- Kasus Penegakan Hukum Lingkungan.
- Peraturan tentang AMDAL dan Perizinan Lingkungan dan Pemenuhannya.
- Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran Air dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Laut dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Tanah dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengelolaan gangguan (kebisingan, getaran dan kebauan) dan Pemenuhannya
- Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan metode pengelolaan dan pemantaua Lingkungan Hidupese
- Evaluasi Dokumen Lingkungan dan Sosial
- Mekanisme Pemeriksanaan Dokumen UKL UPL
- Teknik Penilaian
- Format Penilaian
- Keterkaitan antara Pengelolaan dan Pemantauan
- Surat Rekomendasi
- Surat Pernyataan Komitmen
- Kebijakan Lingkungan dan Sosial untuk Proyek Pendanaan Luar Negeri
- Permasalahan Utama lingkungan Global-Regional-Lokal
- Kebijakan Nasional Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan
- Keterpaduan Kebijakan Lingkungan dan Tata ruang
- Peraturan Perundang-undangan Lingkungan
- Kerangka Kelembagaan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Pelaporan Pengelolaan dan Pemantaun Lingkungan
- Dasar dan latar belakang pelaporan
- Mekanisme Pelaporan
- Sistematika Pelaporan Dokumen RKL-RPL
- Pemantauan Lingkungan
- Tujuan Pemantauan Lingkungan
- Faktor Penentuan
- Keberhasilan Pemantauan
- Contoh Kegiatan Pemantauan
- Latihan Penyusunan UKL-UPL dilengkapi dengan Analisis Data dan Presentasi Hasil Kegiatan Penyusunan.
Metode
Presentasi, Study Kasus, Diskusi
Method :
Metode pelatihan online dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
- Metode Peserta Belajar Online Mandiri (Asinkron) yaitu:
- Peserta mendownload materi pelatihan (dalam bentuk file PPT/PDF/video) dan belajar mandiri dengan waktu belajar diatur sendiri oleh peserta.
- Masa aktif tayang setiap materi pelatihan 4 minggu dengan disediakan konsultasi maks 4 jam online dihitung sejak materi mulai ditayangkan.
- Apabila diperlukan peserta dapat diskusi atau konsultasi terkait dengan materi yang akan difasilitasi oleh konsultan/trainer dari PT Expertindo melalui berbagai media seperti Google Meet, Hang Out, Zoom, Team link, atau WhatsApp sesuai dengan kesepakatan.
- Tersedia paket harga khusus jika ada beberapa orang mendaftar untuk training yang sama dan dari perusahaan yang sama
- Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
- Tersedia harga khusus jika training yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama
Investment dan Facilities
- Course Fee Rp 2.900.000
- Modul online training
- Certificate training Hardcopy dan atau Softcopy
Lead Instruktur
Dr. Ir.Widodo Hariyono, A.Md.,M.Kes
Professional konsultan dibidang Environment yang telah memberikan training dan konsultasi di berbagai perusahaan baik BUMN, swasta nasional maupun multinasional.
-
Sesi I
-
Sesi II
-
Sesi III
-
Sesi IV
-
Sesi V
-
Sesi VI
-
Sesi VII
-
Sesi VIII