Deskripsi
Perjanjian atau kontrak menjadi penting bagi perusahaan sebagai perlindungan hukum dalam setiap transaksi bisnis yang dilakukan. Segala hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat, tertuang dalam hukum kontrak yang telah disepakati bersama. Maka dari itu, masing-masing pihak perlu memahami dengan benar akan pembuatan hukum kontrak yang dimaksud, agar apabila dikemudian hari terjadi hal-ha yang tidak diinginkan, dapat diselesaikan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang disepakati bersama.
Tujuan
Setelah mengikuti training ini, diharapkan peserta dapat :
- Memahami prinsip dasar dan aspek hukum dalam penyusunan hukum kontrak
- Memiliki keahlian dalam legal drafting yang meliputi penyusunan hukum kontrak dagang, membuat legal opinium dan sebagainya
- Memiliki keahlian dalam bernegosiasi secara tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak
Materi
- Basic dan ruang lingkup kontrak dan hukum kontrak
- Aspek hukum kontrak dan sumber hukum kontrak
- Proses terjadinya kontrak
- Klausa-klausa spesifik hukum kontrak
- Resiko dan leabilities dari kontrak
- Sumber dan hukum kontrak di Indonesia
- Teknik menyusun dan membuat dokumen hukum dan perjanjian
- Langkah penyusunan kontrak dari pra konstraktual sampai penyusunan kontrak yang sebenarnya
- Negoisasi bisnis dalam melakukan kontrak
- Studi kasus
Peserta :
Semua karyawan atau manajer yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan kontrak atau negosiasi.
Metode :
Presentasi diskusi, studi kasus.
Instruktur
- Sefriani,SH,MH
And team