Deskripsi
Suatu pekerjaan konstruksi tentunya diharapkan diselesaikan dengan hasil sesuai dengan kontrak, gambar dan spesifikasi. Namun dalam pelaksanaan sering diperoleh hasil yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, seperti kualitas yang rendah, terlambat, pekerjaan tidak aman, bahkan mungkin terjadi proyek tidak selesai 100%. Untuk itu perlu dilakukan audit hasil pekerjaan, apakah hasil pekerjaan sesuai dengan kontrak. Jika tidak maka perlu dihitung (audit) agar dapat dilakukan penghitungan hasil pekerjaan dan nilai yang harus dibayarkan agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat pembayaran lebih besar atau lebih kecil dari hasil pekerjaan. Termasuk terkait dengan aspek hukum dimana diduga terdapat ketidak sesuaian, baik terkait dengan volume maupun spesifikasi atau kontrak.
TUJUAN
Tujuan training adalah mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana melakukan audit hasil pekerjaan konstruksi, dapat menghitung volume hasil pekerjaan dan mengaudit kesesuaian spesifikasi, juga memahami konsekuensi dari jenis kontrak yang digunakan (lumpsum atau unit price).
MATERI
- Pengantar
- Pengertian Audit
- Auditor, Ahli Konstruksi
- Ruang Lingkup Audit
- Proses Audit
- Pengetesan Hasil Pekerjaan Konstruksi
- Kontrak, Gambar Kerja, As Built, Spesifikasi
- RAB, SNI Analisa Biaya Konstruksi
- Hand over project
- Kasus Hukum Terkait Audit Hasil Pekerjaan Konstruksi
-
Sesi 1