Deskripsi
Undang – undang no 13 Tahun 2003 merupakan peraturan pemerintah yang mengatur tentang ketenagakaerjaan yang di dalamnya berisi tatacara pemberian imbalan di perusahaan sampai dengan pemberian imbalan pemutusan hubungan kerja (PHK). Terkait hal tersebut pemberian imbalan di perusahaan telah diatur dalam Pernyataan Standar Akutansi Keuangan atau PSAK 24 (Revisi 2004) . Training ini akan membahas dan menambah pemahaman tentang PSAK 24 (Revisi 2004) dan UUK No 13 Tahun 2003 sehingga tidak salah dalam penerapannya, diantaranya Akutansi Imbalan Kerja Jangka Pendek, Imbalan kerja Jangka Panjang, Pesangon Pemutusan Kerja, Kontrak Kerja,Pajak, Audit dan yang bersangkutan tentang imbalan kerja.
Materi
- Undang – Undang Keternaga kerjaan No 13 Tahun 2003
- Ruang Lingkup PSAK 24 (Revisi 2004)
- Hubungan UUK No 13 Tahun 2003 dan PSAK 24 (Revisi 2004)
- Jenis – Jenis Imbalan Kerja
- Penerapan dalam Laporan Keuangan Menurut PSAK 24 Neraca
- Metode penilaian akturia
- Asusmsi Akturia
- Aspek Perpapakan dalam Imbalan Kerja
- Case and Study
Metode
Presentasi, Group Discussion ,Studi Kasus
Peserta
Training ini cocok untuk diikuti oleh para eksekutif dan manajer dan satff yang terkait dengan manajemen kas dan likuiditas keuangan.
Instruktur
Tri Ciptaningsih SE MM and team