Deskripsi
Munculnya kasus hukum pada proyek konstruksi terjadi karena adanya penyimpangan terhadap kontrak baik penyimpangan terhadap volume, kualitas maupun waktu proyek. Kasus hukum ini dapat memberikan dampak berupa sanksi hukum baik perdata maupun pidana. Agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek konstruksi terhindar dari hal tersebut maka perlu untuk mengetahui aspek hukum dan kasus serta pelanggaran yang sering terjadi dalam proyek konstruksi. Hal ini juga didukung oleh UU no 18/99 tentang Jasa Konstruksi yang menyatakan bahwa apabila terjadi ‘kegagalan bangunan/konstruksi” maka semua pihak yang terlibat dapat diinvestigasi dan dimintai pertanggungjawaban baik dari pihak owner,perencanan,pelaksana maupun konsultan. Training ini akan mempelajari tentang aspek hukum dan kasus kasus yang terjadi dalam pengelolaan proyek konstruksi. Berbagai contoh kasus akan dibahas untuk mendapatkan ‘Lesson learn’ agar semua pihak yang terlibat dalam pengelola proyek lebih berhati hati.
Tujuan & Manfaat
Peserta memahami tentang aspek hukum dalam pengelolaan proyek konstruksi dan dapat merencanakan tindakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dan penyimpanngan dalam pengelolaan proyek konstruksi.
Materi Training
- Ruang lingkup tentang aspek hukum proyek konstruksi dan UU no 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi.
- Proses Investigasi kegagalan proyek bangunan /konstruksi
- Investigasi dan Pengkajian Dokumen Kontrak
- Investigasi Mutu hasil pekerjaan berdasarkan Pengetesan Mutu lapangan dan laboratorium
- Investigasi Proses Managemen dan administrasi
- Analisis permasalahan dan solusi serta tindak lanjut
- Pembuatan Laporan hasil Investigasi
- Case study: Kasus-kasus riil di lapangan dan troubleshooting .
Peserta
- Pemimpin proyek, anggota dan tim proyek, calon-calon pemimpin/anggota tim proyek.
- Pengawas proyek
- Departemen Teknik
- Individu/staff yang terlibat dalam pengelolaan proyek (Konstruksi maupun non-konstruksi)Lead Instruktur
Toriq Arif ghuzdewan,ST,MCSE
- Sefriani,SH,MH
And team